http://www.jarwoeko.webs.com

Archive for March, 2008


Aksi Kekerasan di Sulawesi Utara

  • uplink kendari, Pada hari ini tanggal 26 maret 2008, sekitar 500 massa yang tergabungdalam aksi solidaritas tolak penggusuran PKL telah dianiaya dandipukul oleh preman – preman walikota kendari.kejadian berawal dariketika kawan – kawan meghadiri undangan kongres SHI ( Sarekat HijauIndonesia ) Sulawesi Tenggara di lapangan eks MTQ depan kantorwalikota kendari, setelah kongres selesai,  pukul 12.00 Wita kawan –kawan NGO se Sultra, mahasiswa, Organisasi – organisasi rakyat seSultra, pedagang kaki lima, dan becak melakukan  aksi longmarch kekantor walikota kendari sebagi bentuk dukungan terhadap kawan – kawanPKL yang digusur oleh Pemkot. Pada saat melintasi kantor walikotasejumlah preman dengan tiba – tiba menyerbu massa aksi yang kemudiandisusul oleh puluhan Sat Pol PP dan PNS di Walikota kendari yang jugaturut membantu para preman  untuk melakukan pemukulan terhadap massaaksi yang mayoritas adalah perempuan. Beberapa orang aparat polisimelepaskan tembakan. 2 orang mengalami luka berat dan saat ini sedangdirawat di rumah sakit Korem Kendari sedangkan yang lainnya mengalamiluka lecet dan memar.

Warga Strenkali akan memakai “Teknologi Beton Bambu Tulangan” untuk Pekerjaan Renovasi

Baru_pertemuan_kampung

http://strenkali.org

Pertemuan Kampung, 20 Maret 2008

Pada Pertemuan Kampung yang kebetulan diliput oleh TV MBC dari Korea tersebut, Abah Waras (Selaku Presidium Paguyuban) dan Bpk andreas ( Ketua Paguyuban ) di dalam Sambutannya, Mengharapkan supaya "Warga Harus kompak untuk melakukan Renovasi seadanya/sederhana dengan cara gigih untuk meningkatkan Tabungan, meski kondisinya lagi memprihatinkan (Ekonomi Nasional Terus mengalami Inflasi/Kenaikan Harga Barang-2; Menurun-nya Nilai Tukar Mata Uang Rupiah Terhadap Kebutuhan Bahan-bahan Pokok sehari-hari)tanpa harus Menunggu dan mengharapkan adanya Bantuan atau Pinjaman.

Sementara Tim Konsultan Warga, yaitu Ibu jois; memberikan solusi Alternative supaya renovasi tetap dapat di kerjakan, dengan Perhitungan Rancangan Anggaran Bahan bangunan (RAB) yang relative Mencari bahan-bahan murah tetapi secara perhitungan kekuatan konstruksi tetap mengacu pada standart mutu dan sesuai kekuatan konstruksi yang diijinkan (Rumah yang kuat, tahan Gempa, Tetapi berdasarkan Pencarian teknologi dan Bahan-bahan yang terjangkau oleh Warga.
Salah satunya dengan memakai teknologi "Beton Portland Cement dengan tulangan bambu", Bila perlu dengan dinding Bambu anyaman yang di Plester dengan Mortal Agregat,  Teknologi Pelapisan biasanya dengan cara di Semprotkan.Wardah H., menambahkan Perlu Adanya Pelatihan untuk mengerjakan pekerjaan Itu. Mengenai methoda Pengerjaan dapat dilakukan dengan cara gotong Royong.
Sementara Bpk Wawan Some, mengusulkan untuk dinding dapat menggunakan "Sterofoam/ Gabus Limbah" yang tidak bisa di Daur Ulang.
Perencanaan Pembangunan dapat di mulai di kerjakan dari Bratang atau Semampir.
Sementara ada pertanyaan dari Bapak Slamet (Warga Bratang);Bagaimana dengan Rayap yang nantinya akan menyerang?, Wardah Hafidz mengatakan supaya nanti dapat ditanyakan kepada Tim teknis yang akan di datangkan dari Bali yang akan memberikan Pelatihan yang rencananya langsung di praktekan pada Pekerjaan renovasi sebenarnya/rumah contoh. Catatan ; Master Plan dari tim teknis Harus jadi terlebih dahulu dan klo memungkinkan dapat Di serahkan pada tanggal 27 maret 2008.sebelum diadakan pelatihan.

Perkembangan Kampung ,
Jumlah Tabungan warga belum mencapai angka yang signifikan per 20 maret 2008, rencananya pada 30 Maret akan Membentuk Lagi Kelompok Tabungan Yang lebih solid, sambil mengembangkan Sayap/meningkatkan anggota Kelompok Tabungan yang baru beranggotakan 649 KK, sekitar 161 KK belum Ikut bergabung. Untuk Koordinasi Tabungan sudah dapat Di tangani sendiri oleh Warga/ Ibu Sukir dan Ibu-ibu, tidak bergantung lagi dengan Pendamping, sementara di Bratang dan semampir ada kemajuan dengan bersedianya warga menjadi sukarelawan/kolektor, 1 Orang Kolektor memegang 10 KK. Selain itu akan adanya Dua Wilayah lain Yang akan Ikut Bergabung ke dalam Paguyuban dan Kelompok Tabungan.
Masalah Kelompok Tabungan;
1. Tabungan Masih Terpencar/ dipegang para Koordinator/kolektor, belum menjadi satu.
2. Banyak Warga yang berhenti menabung,
menurut Abah Waras Karena banyak Orang yang saat ini kesuliatan Ekonomi.
3. Merasa tidak Di pinggir kali, adanya kesalah pahaman di tingkatan Warga, warga  berpikir bahwa Renovasi Strenkali cuman sebatas menghadapkan Rumah kesungai, dan buat jalan inspeksi.Warga tidak menyadari bahwa selain Renovasi Rumah warga juga telah sepakat untuk renovasi seluruh Kampung; yang salah satunya di butuhkan adanya jalan Tembus/gang yang di pastikan mau tidak mau harus merubah wajah/tata kampung. Abah waras selaku presidium Paguyuban menginginkan untuk Pemerataan Renovasi, Supaya serempak Adanya Renovasi di seluruh kampung,tidak cuman yang berada di pinggir kali saja ( Kesepakatan Agis).
4. Ibu Joko menambahkan, Tidak Mampu Meningkatkan Tabungan Dari Rp. 1000,00 ke  angka Minimal/sekurang-kurangnya Rp. 2500, Karena Harga-harga Bahan Pokok Sangat Tinggi,

Masalah-masalah, dan kesepakatan pemecahannya;
Tim Teknis.
1. Master Plan Belum selesai.
Pemecahan; Penambahan Personil Tim teknis,yang sudah di laksanakan pada bulan Februari dengan menambahkan 2 orang ke dalam struktur Tim Teknis,di harapkan  Arta/Tim Teknis; akan segera menetapkan Master Plan Yang Lebih Detail Tentang Renovasi Rumah dan Kampung sepanjang strenkali, karena sudah ada tambahan 2 orang Ahli Lingkungan untuk Bidang pengolahan limbah dan Lingkungan.
2. Ada beberapa Warga yang tidak Sabar, menunggu Master Plan.
Pemecahan ; Harus, ada sinkronisasi Semangat Renovasi. Tim Teknis dan Pendamping harus sering melakukan penggalian ke kampung, untuk menggali dan mewujudkan keinginan warga, warga di bagi Per RT atau per 10 KK.
3. ketidak sinkronan Data dengan Kenyataan di lapangan. Contoh Kasus di kebraon, Pada Quisioneer tertulis bahwasannya Di rumah Warga/Kampung telah ada  Septicktank, tapi setelah di cek,memang ada tapi 40% diantaranya Tidak Memenuhi Syarat.
Pemecahan ; Di Gunung sari ada 2 septictank komunal di setiap RT, Tinggal menentukan cara Pengolahannya Sudah tidak ada Yang membuangan limbah Cair di kali. Renovasi harus dilaksanakan dengan cara Estafet.
Renovasi harus dilaksakan dengan diskusi dengan para pemimpin Kampung untuk menentukan pilihan dan croscek Data.

Kebutuhan sering menggali ke kampung supaya:
Team Teknis dan warga nantinya tidak Kerja dua Kali, Efektif dan Efisien.

Pertanyaan Warga ; Untuk apa perlu diadakannya pengukuran dengan TSS?, Untuk bahan Apa?, Padahal sudah Ada Gambar Acuan Dari DPRD, sekurang-kurangnya 5 meter dari Bibir Sungai. Jawaban; Salah satunya diperuntukan di dalam Penentuan Septicktank, Karena Syarat utama Septicktank/Pengolahan Limbah harus mengacu pada ketinggian Permukaan Air Laut, terutama Daerah yang lokasinya didekat muara, ada kemungkinan wilayahnya lebih rendah dari permukaan Air Laut Jika Terjadi Pasang, Dll.

Pendapat Wardah Hafidz mengenai Isu akan adanya Pinjaman; Kunjungan Wardah ke Kampung sebelumnya, Terindiksi adanya Keinginan sebahagian Warga yang menginginkan adanya Pinjaman. Padahal Itu bisa Menghilangkan Kearifan Lokal, Gotong Royong dan Kebersamaan. Keinginan Wardah adalah Biar Warga Strenkali bisa Beda dengan warga Yang Lain lain yang terhegemoni oleh Budaya Hutang/Hibah yang sejujurnya tidak mendidik. Padahal Kearifan Budaya kita mengajari kita untuk Menabung.
Konkritnya;
Warga Harus tetap menjaga Keutuhan, Tidak Pecah Karena Berjalan Sendiri-sendiri. Bukannya para pendamping tidak mau bertanggung Jawab, Tetapi supaya Warga menjadi masyarakat yang Kuat dan Mandiri, Meski Nantinya ada Kemungkinan akan adanya Dana Talangan, seharusnya kita tidak menjadikan itu alasan untuk Malas Menabung. Semakin besar jumlah Tabungan Kita, maka Beban Renovasi kita akan semakin mudah.selain itu Wardah Menginginkan, sebaiknya Pembangunan Menunggu Rancangan master plan yang tengah di sempurnakan tim Teknis, dan untuk Tim Teknis supaya Secepatnya Menyelesaikan Rancangan.

Wilayah yang sudah bergerak:
1. Gunung Sari dan Semampir sedang menununggu Master Plan
2. Bratang ; Pembuatan Jalan Inspeksi sebaiknya diLanjutkan ( Team Teknis dan paguyuban supaya memprioritaskan wilayah Bratang mengenai Sosial, Pendanaan serta Teknisnya, Perlu diadakan rembukan tentang Acuan Renovasi Dari Perda yang Masih Simpang Siur.
3. Semampir ; dalam proses kerja Pomotongan rumah dan pembuatan Jalan Inspeksi.

PERPRES NO. 14 TAHUN 2007 TENTANG BPLS

PRESS RELEASE

“PERPRES NO. 14 TAHUN 2007 TENTANG BPLS
HANYA COCOK BERLAKU DI NEGARA SOSIALIS - KOMUNIS”

Telah hampir 2 tahun berlangsung, sekitar 68.248 jiwa dari 17.778 keluarga warga dari minimal 13 desa/kelurahan pada 3 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo hidup sebagai korban semburan lumpur panas Lapindo beserta bentuk penanganannya berupa Peraturan Presiden No. 14 tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang pembuatan dan penerapannya sangat mengabaikan aspirasi, tuntutan dan keberadaan korban sebagai rakyat dan warganegara Indonesia sekaligus sebagai pemilik hak atas berbagai obyek material dan immaterial yang dikorbankan. 22.301 jiwa dari 5.900 keluarga korban lumpur Lapindo dari minimal 5 Desa/Kelurahan yang termasuk dalam Peta Terdampak (menurut Perpres No. 14 tahun 2007) menderita kehilangan tempat tinggal, lahan, pekerjaan, masa depan dan lain-lain hanya mendapatkan penanganan sekedarnya. Sedangkan di luar Peta Terdampak, terdapat sekitar 40.287 jiwa dari 11.112 keluarga yang berasal dari minimal 8 Desa/Kelurahan, hidup dengan jiwa terancam, kerusakan lingkungan dan sumber-sumber penghidupannya tanpa perhatian dan penanganan yang jelas.

Pada saat yang sama, sekitar 2.359 jiwa dari 702 keluarga dari desa Renokenongo yang termasuk dalam Peta Terdampak tapi menolak Perpres No. 14 tahun 2007 masih hidup terkatung-katung sebagai pengungsi (Internally displaced persons) di Pasar Baru Porong tanpa perhatian dan penanganan yang semestinya. Mereka bahkan dimusuhi, diancam penggusuran dan berbagai terror lainnya. Kerugian yang disebutkan di atas belum memperhitungkan kerusakan berbagai fasilitas umum, sosial, agama, kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi, lingkungan hidup dan lain-lain yang jumlahnya tidak sedikit dan sangat merugikan rakyat dan negara karena dibebankan ke APBN..

Perpres No. 14 tahun 2007 tentang BPLS sebagai kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah, selain lebih memihak kepada PT Lapindo Brantas Inc. juga banyak bertentangan dengan perangkat undang-undang di atasnya dan nilai-nilai Hak Azasi Manusia (HAM). Melalui Perpres ini, rakyat korban dipaksa menjual tanah dan rumah hak milik pribadinya sebagaimana layaknya pada negara sosialis-komunis yang tidak mengakui kepemilikan pribadi warganegaranya. Padahal NKRI ini adalah negara Pancasila yang mengakui hak kepemilikan pribadi.

Atas dasar itu maka korban lumpur Lapindo mengajukan Judicial Review terhadap Perpres No. 14 tahun 2007 tentang BPLS yang anti Pancasila tersebut dan menggalang dukungan untuk PETISI: "DUKUNG KORBAN LAPINDO, CABUT PERPRES NO. 14 TAHUN 2007" yang dimulai pada hari ini, Selasa tanggal 25 September 2007.###

Jakarta, 25 September 2007

Korban Lumpur Lapindo,
Urban Poor Linkage Indonesia (UPLINK Indonesia),
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM),
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI),
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
Human Rights Working Group (HRWG)

Kontak Media:
Abi: 081355662345, Beggy: 085269135520, Rere: 085233233105, Pius: 081932925700

Anti Thesis Bencana Tsunami Aceh

Analisa

"""makanya, klo gak kepingin diserang Asap kebakaran HUTAN dari kalimantan, para pemuda Malaysia harus ikut menjaga Hutan. Berani nggak Menangkap para cukong (Di negara malaysia) yang mencuri Kayu-2 Log dan mengadili?. seperti Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Meruntuhkan kekuasasaan Penguasa yang  mengeluarkan kebijakan HPH?."""Udah Gak Zamannya Bung, Perang Antar Bangsa "Clash Of Civilyzation" itu tuh Peradaban Usang Kanibalisme""", sekarang jamannya kebersamaan untuk kita perangi Korupsi dan Kebijakan-kebijakan Pemerintah yang Memiskinkan Rakyat dan merusak di muka bumi, di belahan dunia Manapun.!!!Jangan Mau di adu Domba para Penguasa yang hanya ingin melanggengkan kekuasaanya sebagai Simbol Identitas Bangsa dan Negara dengan Perang dan Pembantaian Massal. dikutip dari perdebatan di dunia maya;….. http://youtube.com/watch?v=m96FCTKHNA8Untitled

Tsunami Aceh adalah kejahatan Kepentingan selapis Tipis Penguasa Amerika, Penguasa RI yang mengeluarkan HPH/Hak Pengelolaan Hutan sebagai Pendamping Kebijakan REVolusi Hijaunya diiringi tepuk riuh tangan Anggota DPR RI dizaman Orde yang meniru cara-cara intrik politiknya "AROK_DEDES", dan Sri Baginda Datuk yang di pertuan Agung dari Negara serumpun yang membiarkan Para Cukong kayu mencuri kayu dari kalimantan dan Papua.

Mari kita baca dan tela’ah bersama di Al-Quran dan Alkitab ; tentang ayat-2 yang menjelaskan Bahwa Bencana alam adalah Ekses sebagai Akibat Ulah selapis Tipis para Kholifah-2 Juling dan cukong-cukong bisnis dengan tangan kekuasaan di kedua Negara rumpun melayu ini.

Salah satunya….dalam firman Allah; """(6) Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?,(7) dan gunung-gunung sebagai pasak?,"" An Naba’ ( BERITA BESAR ) 6-7

ARtinya;
1. Jika Kita ingin Tenda Kita Kuat maka Pasaknya juga Harus Kuat. Pasak/Gunung/Daratan  harus memiliki Otot-otot yang kuat pula.Apa Otot dari Gunung? jawabannya adalah Jutaan Akar-akar Tumbuhan yang Saling Mengikat dan menganyam satu sama yang lain.
2. memang para Ilmuwan sangat Cerdas dalam Menganalisa (IQ dan EQ sebagai dasar Analisist Question) tapi tidak cukup Pintar dengan Ilmu Pengetahuan yang mereka Kuasai, Thesis dan Anti Thesis Mereka terlalu tidak sempurna untuk menyimpulkan Bahwa Tsunami Aceh Sebagai Akibat dari Pergeseran KERAK BUMI. "itu benar tapi ibarat melangkah baru setengah langkah".(belum mencapai pada tingkatan Spiritual Questions/SQ)Belum Mampu membaca dan  bekerja lepas dan masuk dari dan kedalam Cosmology Ruang, Waktu, Materi Dan Enegi. Padahal dalam Ilmu Pengetahuan dan Technologi; Setiap Patahan akibat dari Tahanan Energi akan memiliki angka-angka yang berbeda pada Bentuk dan tingkat kerusakan nya yang tidak sama serta pada tingkat Getarannya sesaat setelah patahan yang terjadi pada kerak bumi.

Thesis,Sinthetis dan Anti Thesis;
A. Akibat Pembabatan Hutan,Sebagian besar Air Hujan yang volumenya berjuta-juta Meter kubik dengan berat bertrilyun-trilyunan Ton-ase yang seharusnya Terserap Tanah dan Akar Tumbuhan yang sudah terbabat Habis langsung membanjiri dan tertumpah kelautan.belum lagi Ekses Pemanasan Global.bayangkan Berapa tambahan beban mati yang harus di tanggung dasar Samudra (Hamparan/Tenda). Dengan luas lautan sekitar 5,6 juta km 2
(salah satu terluas didunia) dan letaknya di kawasan tropis, keberadaan
laut kita sangatlah penting. Namun, keberadaan fitoplankton sebagai
hutan tropis bawah laut, untuk penyerap global emisi gas CO2, sangat tergantung pada daya dukung lingkungan ( Hutan Manggrove-tanaman air sebagai fungsi filter air dari pencemaran)

B. Hutan yang sudah digundul, meski masih meninggalkan akar, namun akar-akar ini akan lapuk dalam jangka waktu hanya pada kisaran 10-20 Tahun( Terjadi Proses Pelapukan pada konstruksi Tanah/ Gunung/ Pasak.
Pertanyaan,
1. Tahun Berapa, Jeda Waktu Penggundulan Hutan Di Indonesia oleh Dunia dengan Bencana Tyunami di Aceh?
2. Tahun Berapa, Bom Atom di Jepang yang mengakibatkan rusaknya Ekologi, dengan jeda bencana seporadis Tsunami yang melanda jepang?, adakah bencana Tsunami yang mengancam kota-kota jepang Pra terjadinya Bom Atom?, meski jepang termasuk dalam deretan gunung berapi yang mau tidak mau menyebabkan vabrikasi dan pergesaeran tanah.
C. Sejarah Daratan, Dibentuk Oleh Tekanan Air Laut; Sebagian Puncak Pegunungan Dahulunya adalah dasar dari Lautan ( Seperti Timbangan). jika yang satu sisi(dasar Samudra) menekan kebawah maka sisi yang lain (Puncak Daratan) akan bergerak keatas.
D. Pergerakan Lempeng Tidak Dapat dihindari/dihentikan. Namun laju pergerakan itu dapat di Reduksi dengan hambatan.ibarat kendaraan percepatan dan kecepatannya dapat di kurangi dengan menggunakan Rem. semakin Kuat remnya akan semakin bagus Funsi Reduksinya.
E. Akar-akar dari Hutan adalah satu-satunya Fungsi Reduksi. Sifat Fisikanya dan Kwantitas nya Adalah Otot-otot Konstruksi Tanah. Sifat porinya adalah fungsi pengurangan Volume yang Signifikan. Daun-daunnya Adalah Funsi pengurangan Pemanasan Global
F. Jika ingin Menahan Hamparan Tenda dengan Beban Berat, Bumi ini membutuhkan Pasak-pasak yang cukup kuat, bukan besi, baja, dan Beton, Namun berjuta-juta akar hutan yang saling mengikat satu sama yang lain

Konklusi
1. Bencana seperti Tsunami dapat dihindari/di reduksi kekuatannya, dengan penghijauan kembali dari Puncak Pegunungan sampai Pinggiran Pantai (Manggrove)

2. Di perlukan Para Pemimpin Masa depan Yang Cerdas dan memiliki Moral serta Tanggung Jawab kepada Manusia Alam dan Tuhannya

3. Di Butuhkan Para Ilmuwan, yang tidak Sekedar Mampu Secara Idealita dalam Konteks disiplin Ilmu yang di pelajarinya/Teksbook, Namun Harus Yang berotak Bena-benar Komperhensif, Berpola pikir dan berkerangka pikir secara general serta bertumpu pada Konsep-Konsep yang Benar-benar Tajam dan Dapat di Percaya Kemampuan analisa dan pemecahan masalahnya dalam Rangka Penyelatan Hegemoni Ilmu Pengetahuan Untuk Generasi Selanjutnya,

4. Perlu Adanya Revolusi Tingkah Laku dan Ilmu Pengetahuan, yang sebagian di hilangkan atau ditutup-tutupi. Ilmu Pengetahuan Musti Jujur berdasarkan Angka-angka yang Alamiah. dengan Harapan Pertumbuhan Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Arif suatu Bangsa yang berdasarkan Ilmu Pengetahuan dan Tingkah-Laku Manusia sebagaimana Tersebut diatas, dapat berkembang dan tumbuh secara setimbang untuk kemaslakatan umat Manusia menuju Hamparan Keadilan dan Kemakmuran serta Ketentraman Hidup yang nyaman

Solidarity In The Amoral Birocratie and Show Of Forces Era

Yusufi Eko Sujarwo (YES)

Alumnus ;
D3 Mesin ITS (D3 M ITS),Kader KBS (Kelompok Belajar Sosialis), Koordinator GSP-AMPK Trenggalek, Litbang Urban Poor Linkage (Paguyuban Warga Strenkali Surabaya)

PERDA STRENKALI JATIM TARIK PERHATIAN PBB

PERDA STRENKALI JATIM TARIK PERHATIAN PBB

Sabtu, 1 Desember 2007 20:25:57

   


Dscn6079_1

Peraturan
Daerah (Perda) Propinsi Jatim tentang Strenkali Surabaya mendapat
perhatian Komisi Internasional Hak Asas Manusia (HAM), Persatuan
Bangsa-Bangsa (PBB). PBB berencana mengunjungi Jatim untuk memperoleh
informasi lebih lengkap soal Perda Strenkali.
Sekretaris Daerah Propinsi Jatim, Dr H Soekarwo usai membuka Musyawarah
Daerah II Asosiasi Distribusi dan Leveransir Indonesia (ADIL) Jatim di
Hotel Hyaat Regency Surabaya Sabtu (1/12) mengatakan, PBB menganggap
langkah Pemprop Jatim yang melibatkan masyarakat sebagai calon korban
dalam merumuskan Perda adalah langkah yang sangat aspiratif, manusiawi,
serta menjunjung tinggi HAM.
Langkah Pemprop Jatim itu sekaligus mengubah paradigma bahwa hukum
harus steril terhadap permasalahan lain, dalam hal ini kepentingan
masyarakat. ”Dari dulu namanya peraturan harus dipatuhi, dan yang
melanggar harus dihukum, namun paradigma itu tidak ada pada Perda
Strenkali,” katanya.
Informasi ketertarikan PBB itu sendiri menurut Soekarwo di ketahui dari
sejumlah LSM nasional yang ada di Jatim. Menurut rencana, PBB akan
datang ke Jatim untuk mengetahui dari dekat informasi tentang Perda
itu, namun dia tidak dapat memastikan kapan waktunya karena surat
kunjungannya secara resmi belum diterima oleh pemprop.
Seperti diketahui, ratusan pemukiman warga yang ada di sekitar
strenkali Surabaya dianggap sebagai pihak yang mengotori Kali Surabaya
karena sampah rumah tangganya. Karena itu harus direlokasi di tempat
lan. Langkah kebijakan itu juga sebagai antisipasi terhadap keselamatan
warga jika air sungai mengalami pasang atau banjir saat musim hujan.
Namun warga menolak kebijakan relokasi. mereka menganggap tempat
tinggal yang sudah dihuninya puluhan tahun itu adalah tempat tinggal
yang sah, hal itu terbukti adanya surat resmi kepemilikan tanah yang
dimiliki warga, secara administratif, pemukiman itu juga diakui oleh
pemerintah, buktinya sudah ada RT, RW maupun kelurahan.
Akhirya Pemprop mengajak masyarakat berbicara menyusun kebijakan.
Hasilnya, dalam perda yang disahkan pada Oktober 2007 itu, pemukiman
warga yang menghadap ke sungai mundur 15 meter dari bibir sungai, dan
warga bersedia melaksanakan konsep jogo kali untuk menjaga kebersihan
lingkungan sungai.

Contoh bagi ADIL
Melibatkan anggota berbicara dalam merumuskan kebijakan itu menurut
Soekarwo, dapat dicontoh ADIL dalam menyusun kebijakan asosiasi. ADIL
juga harus melakukan perlindungan terhadap anggota dalam aktifitas
ekonominya. ”Meskipun saat ini adalah zamannya pasar global, namun
pengusaha pribumi harus tetap dilindungi,” ujarnya.
Ia berpesan, agar ADIL mampu berperan aktif dalam pembangunan ekonomi
Jatim dengan memprovokasi daerah agar berprilaku produktif.
Ketua Dewan Pendiri ADIL, H Farid Ghafar mengaku siap berpartisipasi
aktif dalam pembangunan ekonomi Jatim. ”Kami akan memasukkan itu dalam
program kerja jangka pendek maupun panjang asosiasi,” kata Farid.
*(amd)

di Kutip dari http://www.pdssurabaya.com/index.php?option=com_content&task=view&id=780&Itemid=27
http://www.pdssurabaya.com/index.php?option=com_content&task=category&sectionid=1&id=15&Itemid=27
http://uplink.or.id/v2/
http://uplink.or.id/v2/sitemap.html
http://www.jatimprov.go.id/news.php?id=15612
http://strenkali.org/home/index.php?option=com_content&task=view&id=12&Itemid=37